 |
Ariyanti Dewi |
Metrotvnews.com, Sukoharjo: Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memeriksa seorang calon
anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu Legislatif 2014 sebagai bentuk
klarifikasi atas dugaan politik uang dalam salah satu acara bakti
sosial.

Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Aryanti Dewi, akhirnya memenuhi
panggilan Panwaslu Kabupaten Sukoharjo setelah tidak hadir dalam
panggailan pertama karena sedang berada di luar negeri.
Dugaan politik uang yang menjerat Aryanti Dewi adalah pada saat
mendatangi acara bakti sosial di Kecamatan Polokarto. Dalam acara
tersebut warga Desa Mranggen memperoleh bingkisan berisi sembako.
Aryanti Dewi membantah telah melakukan politik uang dalam acara
tersebut.
Caleg nomor urut tiga di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 5 ini
tersandung masalah dugaan politik uang, sehingga Panwaslu Kabupaten
Sukoharjo memerlukan keterangannya sebagai bentuk klarifikasi.
Laporan:
Eka Hari Wibawa - MetroTV.com
Sukoharjo — Caleg
DPR RI Dapil V Jawa Tengah dari Partai Golkar Arianti Dewi tidak
memenuhi panggilan pertama yang di agendakan Panwaslu Kabupaten
Sukoharjo, Jumat (7/2). Sedianya pemanggilan Arianti Dewi tersebut untuk
klarifikasi terkait dugaan money politik dalam bakti sosial yang di
gelar di Mranggen Polokarto beberapa waktu lalu.
Anggota Panwaslu Kabupaten Sukoharjo Divisi Bidang Pengawasan dan
Hubungan Antar Lembaga, Cecep mengatakan, berdasarkan informasi yang
diterima Panwaslu melalui tim sukses Arianti Dewi Jumat (7/2), bahwa
yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan Panwaslu karena tengah
mendampingi keluarga yang sedang sakit di Singapura.
“Tadi pagi sekitar pukul 10 pagi, tim sukses bu Aryanti Dewi atas
nama Ibu Ningsih dan Pak Adi sudah menyampaikan perihal tidak dapat
hadirnya bu Arianti Dewi ke kantor Panwas. Berdasarkan keterangan yang
disampaikan, katanya Bu Arianti Dewi sedang mendampingi suami atau
keluarga yang sedang sakit di Singapura,” ujar Cecep Jumat (7/2).
Tidak dapat dipenuhinya panggilan pertama Arianti Dewi tersebut,
Panwaslu mengaku akan berkoordinasi kembali dengan Penegakan Hukum
Terpadu (Gakkumdu). Kemungkinan, pemanggilan Arianti Dewi akan kembali
dilakukan dalam waktu dekat.
“Tetap kita akan koordinasi lagi dulu dengan Gakkumdu. Bagaimana baiknya nanti. Kita putuskan bersama,” terang Cecep.
Laporan : Sahid B. Sutanto - Timlo.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar